Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “pergaulan” memiliki arti menjalin pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan kata bebas berarti lepas atau tidak terikat. Dapat disimpulkan pergaulan bebas adalah jalinan pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat yang bersifat lepas atau tidak terikat.

Pergaulan bebas merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, akibatnya mengmbangkan perilaku yang menyimpang.

 Pergaulan bebas adalah kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga menyebabkan tindakan kriminal.

 Pergaulan bebas adalah sebuah proses interaksi antara seorang dengan orang lain tanpa mengikatkan diri pada aturan-aturan baik undang-undang maupun hukum agama serta adat kebiasaan.

 Pergaulan bebas adalah sebagai pergaulan yang luas antara pemuda dan pemudi. Tidak terlampau menekankan pengelompokan yang kompak antar dua orang saja namun antara tidak sedikit muda-mudi.

Pergaulan bebas secara umum adalah perilaku individu atau suatu kelompok yang menyimpang. Sikap menyimpang ini melewati bata dari aturan, kewajiban, tuntutan, syarat dan perasaan malu. Pergaulan bebas juga bisa diartikan sebagai perilaku menyimpang yang melanggar norma sosial dan agama.

Seperti yang kita tahu, di Indonesia terdapat nilai dan norma yang berdasarkan budaya, suku, agama dan jenis kelamin. Norma ini membatasi sikap dan perilaku seseorang sesuai aturan yang berlaku dalam masyarakat. Jika Kita sudah mendengar kata pergaulan bebas pasti pikiran kita langsung mengarah kepada yang negatif atau perilaku buruk.

 Pergaulan bebas dapat diketahui dengan beberapa ciri sebagai berikut.